"Pemeriksaan kesehatan calon kepala daerah di Riau tersebut akan dimulai pada Rabu (28/8), pada hari pertama tersebut akan ada tiga pasangan calon kepala daerah yang diperiksa," kata Direktur RSUD Arifin Achmad Riau, drg Wan Fajriatul Sp.KG kepada wartawan di Pekanbaru, Selasa.
Ia mengatakan pada hari pertama akan ada pemeriksaan kesehatan untuk tiga pasangan calon kepala daerah yakni satu pasangan calon dari tingkat provinsi dan dua pasangan calon dari kabupaten dan kota.
Dalam pemeriksaan kesehatan tersebut, katanya menyebutkan ada tiga jenis pemeriksaan yakni pemeriksaan jasmani, rohani, dan narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya (napza).
"Untuk pemeriksaan kesehatan tersebut, RSUD Arifin Ahmad juga bekerja sama dengan tim dokter Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau untuk melakukan pengecekan urine peserta terhadap napza," katanya.
Usai pemeriksaan kesehatan tersebut, katanya lagi, pihaknya akan menyerahkan hasil pemeriksaan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Porvinsi Riau.
Sebab katanya lagi, yang memiliki kewenangan untuk mengumumkan hasil pemeriksaan kesehatan adalah pihak KPU Riau.
Berdasarkan data KPU Riau pemeriksaan kesehatan dapat mempengaruhi diterima atau tidaknya seseorang dapat mengajukan diri sebagai calon gubernur dan wakil gubernur atau bupati dan wakil Bupati.
Baca juga: Bawaslu lakukan pengawasan melekat di posko pemuktakhiran DPS
Baca juga: Bawaslu Jakbar rekomendasikan perbaikan 21 nama dalam DPS pilkada
Pewarta: Frislidia
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2024